Tenun Endek Bali

Agar eksistensi kain ini tetap terjaga, adalah tanggung jawab kita bersama untuk melestarikannya. Sekarang waktunya kita ambil tanggung jawab. Kita pakai kain tenun yang ditenun oleh para perajin kita. Dari kita, untuk kita. Kita pakai kain tenun asli, perajin dan IKM bisa berkreasi dan berproduksi sehingga kesejahteraan akan terwujud.” (Ibu Putri Koster, Ketua Dekranasda Provinsi Bali)

Ajakan ini disampaikan oleh Ibu Putri Koster, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, saat menjadi narasumber dalam acara ‘Aku Bali’ yang disiarkan pada 18 Februari 2021 melalui TVRI Denpasar. Ibu Koster menitipkan harapan beliau akan  upaya pelestarian kain Endek, baik dari kalangan pemerintah, lembaga atau komunitas terkait, maupun masyarakat umum. Beliau juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian dan pengembangan kain tenun Endek Bali yang telah memperoleh Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.  Salah satu upaya tersebut adalah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, sebagai bentuk keberpihakan pada produk budaya lokal dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat Bali.

 

MENPAREKRAF RI

Drs. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Tenun merupakan salah satu karya seni tinggi kebanggaan Indonesia. Dengan menggabungkan benang secara memanjang dan melintang, bersilangnya benang lusi dan pakan secara bergantian, kain indah akan tercipta. Kerajinan tenun tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Setiap daerah memiliki ciri khas tenun masing-masing sebagai representasi budaya masyarakat di daerah tersebut.

Tenun Endek menjadi bagian dari keindahan pulau Dewata dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatifnya. Keistimewaan tenun Endek Bali telah membawa nama Indonesia ke dunia fesyen internasional dalam ajang Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris. Hasil karya para penenun perempuan Bali telah mencuri perhatian desainer kelas dunia Christian Dior. Prestasi membanggakan ini diharapkan mampu meningkatkan kreativitas para perajin tenun di Bali.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali, Sampoerna Untuk Indonesia, serta BEDO (Business & Export Development Organization) dalam melestarikan dan mengembangkan tenun Endek. Buku Tenun Endek ini semoga dapat menjadi salah satu media untuk lebih mempromosikan keindahan seni budaya dan pariwisata di Bali baik di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui buku ini, saya berharap motif-motif tenun Endek semakin berkembang tanpa mengurangi makna historis dan filosofis yang terkandung di dalamnya. Mari kita lestarikan dan kembangkan tenun Endek bersama-sama.

Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyusun Buku Tenun Endek ini. Semoga upaya dan kerja keras saudara-saudara dalam melestarikan dan mengembangkan salah satu karya seni tinggi bangsa ini memberi manfaat untuk semua.

GUBERNUR BALI

Ni Putu Putri Suastini Koster
KETUA DEKRANASDA BALI

Tenun Endek sebagai salah satu warisan luhur nenek moyang memiliki ciri khas dengan motif, warna, dan kualitasnya. Keberadaan kain Endek mengalami dinamika seiring perkembangan zaman. Persediaan bahan baku, pemasaran produk, serta produk mesin dengan motif yang mirip dan harga lebih murah menuntut upaya dan perhatian lebih dalam menjaga kelestarian kain Endek.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, yang salah satunya berisi himbauan untuk mengenakan pakaian berbahan kain tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali setiap hari Selasa. Surat edaran ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kain tenun Endek yang telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 22 Desember 2020.

Kain Endek dibuat dengan sepenuh hati oleh para penenun Bali. Masyarakat Bali terutama generasi muda harus bangga memakai kain tenun asli Bali ini. Dengan memakai kain Endek, masyarakat tidak hanya melestarikan warisan budaya leluhur, namun juga mendukung para perajin tenun dalam mengembangkan produk budaya lokal Bali.

Buku Dokumentasi Motif Tenun Endek Bali yang disusun atas kerja sama Sampoerna Untuk Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, BEDO (Business & Export Development Organization), serta Terasmitra ini merupakan salah satu upaya pendukung dalam melestarikan dan mengembangkan tenun Endek Bali.

Saya berharap motif-motif tenun Endek dari para perajin di enam kabupaten / kota ini dapat terdokumentasi dengan baik melalui buku ini. Selain menjadi katalog, buku ini juga bisa menjadi media promosi bagi para perajin tenun Endek Bali. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan buku ini. Semoga tenun Endek Bali tetap lestari dan berkembang sebagai warisan luhur bagi anak cucu kita.